Labels

Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Juni 2013

Ketentuan 24 Jam Mengajar Dinilai Rugikan Guru

Ketentuan mengajar minimal 24 jam per minggu sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi dinilai merugikan guru. Jika tidak memiliki 24 jam mengajar tatap muka dalam kelas, guru tidak memperoleh tunjangan profesi sebesar gaji pokok. Ketua Umum Pengurus Besar persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Sulistyo menolak ketentuan tersebut.

PGRI menilai ketentuan mengajar 24 jam seminggu mustahil terpenuhi dan merugikan guru. Apalagi jika jam mengajar guru yang dihitung hanya tatap muka dalam kelas. Oleh sebab itulah guru-guru menolak ketentuan yang dituangkan dalam draft revisi peraturan pemerintah (PP) 74 tentang Guru.

Minggu, 23 Juni 2013

Pengumuman Hasil UKG 2013 Bisa Dilihat


Pengumuman hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013 rencananya akan dilaksanakan pada hari Minggu, 30 Juni 2013 mendatang oleh Pusbangprodik BPSDMP Kemdikbud. Hasil uji kompetensi bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik ini, dilihat lewat website http://sergur.kemdiknas.go.id

Setidaknya sebanyak 601.363 guru menanti pengumuman hasil UKG 2013 yang telah diikutinya. Hasil skor UKG menjadi salah satu pertimbangan mengikuti program sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Selain skor UKG, dasar penentuan peserta PLPG 2013 adalah usia dan masa kerja guru.

UKG tahun ini sendiri telah dilaksanakan mulai 3 - 15 Juni 2013 yang lalu. Selanjutnya sebanyak 350.000 akan mengikuti PLPG untuk mendapatkan sertifikat pendidik sebagai syarat menerima tunjangan profesi. Besarnya tunjangannya untuk guru PNS adalah sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan untuk guru Non PNS sebesar 1,5 juta.

PLPG rencananya dimulai Agustus 2013 mendatang kurang lebih selama dua minggu. Kuota sertifikasi guru tahun ini bertambah cukup banyak. Awalnya, direncanakan kuota sertifikasi guru hanya 250.000 saja. Namun pada akhirnya bertambah jumlahnya menjadi 350.000 peserta.

Program sertifikasi melalui jalur PLPG akan berakhir pada tahun 2015. Setelah itu, semua guru dan calon guru wajib ikut Pendidikan Pelatihan Guru (PPG) sebelum menjadi pendidik. PPG sendiri dilaksanakan selama 2 semester di universitas yang menyelenggarakan program tersebut. 

Jumat, 21 Juni 2013

Hasil UKG 2013 Rencananya Diumumkan 30 Juni

Sabtu, 15 Juni 2013 kemarin secara resmi server pusat Uji kompetensi Guru (UKG) ditutup. Hal ini bersamaan dengan dengan berakhirnya UKG bagi guru yang belum bersertifikasi yang dimulai 3 Juni. Rencananya hasil UKG tahun 2013 diumumkan oleh Pusbangprodik BPSDMP Kemdikbud pada 30 Juni mendatang.

Uji kompetensi yang mengujikan kompetensi pedagogik dan profesional ini sama sistemnya dengan tahun lalu, yaitu dengan sistem online. Bedanya peserta UKG 2013 tida bisa langsung melihat hasil nilainya. Pengumuman hasil UGK diumumkan beberapa minggu sesudahnya.

Hasil UKG 2013, 350 Ribu Guru Berlanjut ke PLPG

Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang berlangsung selama 3 sampai 15 Juni 2013 dinanti hasilnya oleh guru yang mengikutinya. Pasalnya UKG tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, walau sama-sama memakai sistem yang sama tapi peserta UKG 2013 tidak bisa langsung melihat nilai yang diperolehnya. Rencananya hasil UKG akan diumumkan paling lambat Juli 2013.

Hasil UKG menjadi salah satu pertimbangan penetapan peserta sertifikasi 2013 melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Setelah mengikuti dan lulus PLPG yang dilaksanakan kurang lebih selama 12 hari, guru mendapatkan sertifikat pendidik. Setelah itu, guru berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP) sebesar satu kali gaji pokok untuk guru PNS dan Rp. 1,5 juta untuk guru Non PNS.