Kamis, 27 Juni 2013

Stop Press Anti Stress



Kegiatan FKOS Cakung-wb7

 


Cara Daftar NUPTK Baru Online di Padamu Negeri

Kabar gembira bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), yaitu guru yang belum memiliki NUPTK. BPSDMPK-PMP telah membuka pendaftaran atau pengajuan NUPTK Baru secara online melalui layanan Padamu Negeri. Tepatnya sejak tanggal 24 Juni 2013, pendaftaran atau registrasi PTK yang ingin mendapatkan NUPTK Baru sudah dimulai. NUPTK berhak dimiliki semua PTK baik PNS maupun Non PNS yang telah memenuhi syarat.

Proses pendaftaran NUPTK Baru dimulai dengan registrasi PTK dengan mengisi Formulir A05 (khusus untuk guru) agar mendapatkan PegID (Pegawai Register ID). Setelah proses registrasi PTK selesai dan memenuhi syarat, baru dilanjutkan ke proses pengajuan NUPTK Baru. Untuk lebih jelas, berikut langkah-langkah Pengajuan NUPTK Baru online untuk guru, seperti dilansir dari padamu.kemdikbud.go.id.

Rabu, 26 Juni 2013

PENANGANAN KENDALA LOGIN PTK

Kepada Pengguna PADAMU NEGERI yth,

Bagi para pengguna yang mengalami masalah login PTK dan telah melakukan upaya tips login, prosedur reset password hingga proses ulang aktivasi akun namun masih mengalami kegagalan login.

Mohon untuk mengirim pengaduan kendala login tersebut ke email

AKUN@TELKOMSOLUTION.NET


dengan ketentuan (contoh terlampir):

Judul/Subyek Email = Login PTK (NUPTK/PegID)
Isi Email:

Nama PTK = Nama Lengkap PTK
userID = NUPTK atau PegID

Setelah menerima email mohon ditunggu setelah 1 x 24 jam untuk mencoba login kembali menggunakan NUPTK atau PegID dan password Anda.

Demikian kami informasikan semoga banyak membantu.



Salam PADAMU NEGERI

Admin Pusat
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD

Ketentuan 24 Jam Mengajar Dinilai Rugikan Guru

Ketentuan mengajar minimal 24 jam per minggu sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi dinilai merugikan guru. Jika tidak memiliki 24 jam mengajar tatap muka dalam kelas, guru tidak memperoleh tunjangan profesi sebesar gaji pokok. Ketua Umum Pengurus Besar persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Sulistyo menolak ketentuan tersebut.

PGRI menilai ketentuan mengajar 24 jam seminggu mustahil terpenuhi dan merugikan guru. Apalagi jika jam mengajar guru yang dihitung hanya tatap muka dalam kelas. Oleh sebab itulah guru-guru menolak ketentuan yang dituangkan dalam draft revisi peraturan pemerintah (PP) 74 tentang Guru.

Selasa, 25 Juni 2013

Prosedur Registrasi dan Pengajuan NUPTK Baru

Sesuai dengan jadwal sebelumnya, hari ini tanggal 24 Juni 2013 proses pengajuan Nomor Unik Pendidikan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Baru dimulai. Prosedur pengajuan NUPTK Baru dimulai dengan Registrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

Seperti dilansir dari situs Padamu Negeri Kemdikbud, setiap PTK yang belum memiliki NUPTK bisa melakukan proses Registrasi PTK terlebih dahulu untuk mendapatkan PegID (Pegawai Register ID). Untuk itu, unduh dan isi Formulir A06 untuk memulai proses Registrasi PTK bagi pengawas dan Formulir A05 untuk guru. Formulir A05 bisa diunduh di sini.

Senin, 24 Juni 2013

Cara Membuat Email Khusus PNS di PNSMail

Cara Membuat Email Khusus PNS di PNSMail

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menganjurkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia membuat dan menggunakan layanan email PNSmail. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri PAN-RB. Diharapkan mulai 1 Januari 2014 untuk komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan menggunakan email PNSMail. Layanan ini khusus diperuntukkan untuk PNS.

Penggunaan layanan email, termasuk yang dimiliki oleh pihak asing beresiko dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara. Untuk itulah, seluruh instansi pemerintah diminta menggunakan alamat email resmi PNSMail. Email dengan domain @pnsmail.go.id ini bisa dibuat di www.pnsmail.go.id. Untuk membuat email di PNSMail sama seperti membuat email di layanan serupa.

Bedanya, untuk membuat email di PNSMail ini harus menggunakan username yang mencerminkan nama lengkap. Penggunaan username yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan disetujui. Formatnya namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id, dan sebagai contoh jika namanya Muhammad Amin maka username yang digunakan adalahmuhammad.amin@pnsmail.go.id.

Minggu, 23 Juni 2013

Pengumuman Hasil UKG 2013 Bisa Dilihat


Pengumuman hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013 rencananya akan dilaksanakan pada hari Minggu, 30 Juni 2013 mendatang oleh Pusbangprodik BPSDMP Kemdikbud. Hasil uji kompetensi bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik ini, dilihat lewat website http://sergur.kemdiknas.go.id

Setidaknya sebanyak 601.363 guru menanti pengumuman hasil UKG 2013 yang telah diikutinya. Hasil skor UKG menjadi salah satu pertimbangan mengikuti program sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Selain skor UKG, dasar penentuan peserta PLPG 2013 adalah usia dan masa kerja guru.

UKG tahun ini sendiri telah dilaksanakan mulai 3 - 15 Juni 2013 yang lalu. Selanjutnya sebanyak 350.000 akan mengikuti PLPG untuk mendapatkan sertifikat pendidik sebagai syarat menerima tunjangan profesi. Besarnya tunjangannya untuk guru PNS adalah sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan untuk guru Non PNS sebesar 1,5 juta.

PLPG rencananya dimulai Agustus 2013 mendatang kurang lebih selama dua minggu. Kuota sertifikasi guru tahun ini bertambah cukup banyak. Awalnya, direncanakan kuota sertifikasi guru hanya 250.000 saja. Namun pada akhirnya bertambah jumlahnya menjadi 350.000 peserta.

Program sertifikasi melalui jalur PLPG akan berakhir pada tahun 2015. Setelah itu, semua guru dan calon guru wajib ikut Pendidikan Pelatihan Guru (PPG) sebelum menjadi pendidik. PPG sendiri dilaksanakan selama 2 semester di universitas yang menyelenggarakan program tersebut.